Berita KPU Daerah

KPU DIY Gelar Rakor Pengelolaan Logistik Pemilu & Pilkada 2015

Yogyakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) gelar rapat koordinasi terkait pengelolaan logistik Pemilu dan Pilkada 2015 pada Kamis siang (11/6). 

Hal itu merupakan forum komunikasi antara KPU Pusat, KPU DIY dan KPU kabupaten dalam menyiapkan kebutuhan logistik untuk pilkada 2015 di Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Sleman.

Tampak dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pengelolaan Data dan Dokumentasi Kebutuhan Sarana Pemilu KPU RI, Pipip Rif’ah dan Wakil Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Yayu Yuliyani.
   
“Acara ini temanya evaluasi logistik. Di dalamnya setidaknya ada dua hal yang akan dikoordinasikan. Pertama terkait peraturan KPU No. 6 tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan. Yang kedua terkait hibah,” kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan saat membuka acara.

Hamdan menjelaskan bahwa distribusi pengadaan dan hibah penting diketahui secara menyeluruh oleh KPU Kabupaten/Kota yang akan melakukan Pilkada. “Dalam hal pengadaan misalnya, kita harus sesuai aturan yang ada. Kemudian soal hibah, kita perlu mempelajari aturan-aturan baru. Sehingga, pilkada bisa selamat dan terselenggara dengan baik,” terang Hamdan.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Data dan Dokumentasi Kebutuhan Sarana Pemilu KPU RI, Pipip Rif’ah, menjelaskan, untuk memastikan terdistribusinya perlengkapan dan logistik, dibutuhkan pemahaman komprehensif terhadap siklus manajemen logistik pemilu.

“Siklus manejemen pilkada terdiri dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pendistribusian, pemeliharaan, dan penghapusan. Keenam siklus tersebut akan membantu penyelenggara dalam menyiapkan sekaligus mendistribusikan logistik pilkada,” katanya.

Yayu Yuliyani juga menegaskan perlunya transparansi dan keterbukaan dalam mengelolah dana hibah. Perencanaan dan manajemen yang baik akan membuat pelaporan keuangan menjadi transparan. (ism/red. Foto KPU/mtr/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,093 kali